Kamis, 07 Maret 2019 16:04
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM - Pelantun lagu berjudul 'Aishiteru', Zul 'Zivilia' ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menangkap Zul di apartemen di wilayah Jakarta Utara.

 

"Ditangkap tanggal 28 Februari 2019," kata Direktur Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo dilansir dari detikcom, pada Kamis (7/3/2019)

Suwondo tidak menyebut apartemen yang menjadi tempat kejadian perkara itu apartemen milik siapa. "Belum tahu, belum dicek itu apartemen siapa," kata Suwondo.

Zul tak sendiri. Ia ditangkap bersama rekannya. Namun Belum diketahui identitas rekannya tersebut. "(Ditangkap) sama temannya," ucap Suwondo.

 

Namun, polisi belum mau membeberkan apakah Zul ditangkap karena penggedar atau hanya pengguna. Polisi saat ini masih mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.

"Besok press conference ya, pukul berapanya nanti dikabari," kata Suwondo.

Sebelumnya diketahui, beredar kabar jika Zul ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Zul sempat hilang kontak saat akan manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu, 2 Maret 2019 hingga saat ini.

Istri Zul, Retno Paradinah diketahui menyambangi Polda Metro Jaya untuk mencari tahu keberadaan Zul pada Rabu (6/3). 

Retno pun beberapa kali sempat mengunggah Instagram Stories saat sedang berada di sebuah kafe di sekitar Polda. Ia terus mencari titik terang keberadaan sang suami tercinta.

"Amunisi biar kuat mental," tulisnya dalam salah satu unggahan Instagram Stories.

Zul 'Zivilia' menambah dereta selebriti tanah air yang tersangkut kasus narkoba. Minggu lalu, Sandy Tumiwa baru saja diringkus pihak berwajib karena penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

TAG

BERITA TERKAIT