RAKYATKU.COM, LAMONGAN - Agus Vilthon (38), tertunduk lesu di balik jeruji. Penyesalan memang tak muncul di depan. Dia dibekuk polisi, setelah terlibat dalam asmara terlarang dengan wanita bersuami, berinisial IN (58), yang berujung pembunuhan.
Masih lekang dalam ingatan mantan Kepala Desa Sukolilo, Kabupaten Lamongan itu, bagaimana dia rutin ketemu dengan selingkuhannya itu, rutin seminggu dua kali, dan berakhir di ranjang.
Hubungan terlarang itu terjadi sejak Januari hingga Februari 2019. Hingga pada suatu malam, Rabu (20/2/2019), keduanya pergi menggunakan mobil milik korban Toyota Sienta AB 1524 GF.
Saat di jalan, keduanya terlibat pertengkaran hingga terjadi cekcok di dalam mobil.
Agus yang naik pitam, langsung memukul wajah dan kepala korban sebanyak empat kali.
Tak sampai di situ, dia juga mencekik leher sampai dua menit hingga korban meninggal dunia di depan toko wilayah Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Setelah itu, dia membawa jasad korban menuju Jawa Timur.
Pelaku sempat kebingungan untuk menyembunyikan jasad korban yang telah ia bunuh.
Agus pun akhirnya nekat membawa korban berputar-putar di Lamongan.
Pada Kamis, (21/2/2019) pukul 01.00 WIB dia ragu saat hendak membuang jasad di Jembatan Karangwilangun, pembatasan Dukun, dan mengurungkan niatnya.
Korban langsung melanjutkan perjalananannya menuju kebun jagung di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun.
Di tepi jalan, dia mengeluarkan jasad korban dari dalam mobil dan mendorong ke kebun jagung setinggi 3 meter.
Kemudian langsung melarikan diri membawa mobil korban ke indekosnya di wilayah Made, Lamongan selama empat hari.
Pada hari Senin (25/2/2019) pelaku menuju tempat plat nomor dan mengganti plat nomor AB 1524 GF menjadi N 1430 KR lalu diparkir di dalam RSUD Soegiri, Kabupaten Lamongan untuk menghilangkan jejak.
Kemudian, Agus melarikan diri ke Sleman menggunakan kendaraan umum pada hari Rabu (27/2/2019).
Tim Black Panther Polres Gresik bekerjasama dengan Polres Sleman dan Polda Yogyakarta bergegas menangkap pelaku.
"Sabtu (2/3/2019) kita tangkap di kos daerah Sendowo, Sleman, dengan barang bukti HP milik korban," terang Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, sebagaimana dilansir dari tribunnews.
AS (65) yang merupakan suami korban, awalnya menduga istrinya jadi korban perampokan.
AS yang mendapat informasi dari polisi langsung mendatangi RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, untuk melihat jasad istrinya IN yang terbujur kaku.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan lewat Facebook tahun 2013.