RAKYATKU.COM, PINRANG - Puluhan kepala desa di Kabupaten Pinrang memenuhi panggilan polisi. Mereka diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) Polres Pinrang, Selasa (05/3/2019).
Secara bergilir kepala desa memasuki ruangan pemeriksaan Unit Tipikor. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang tipikor.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP
Dharma Negara membenarakan adanya pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan tersebut hanya bentuk tindak lanjut MoU.
"Ini hanya bentuk tindak lanjut dari MoU Polri dengan Kementerian Desa mengenai dana desa," kata Dharma.
Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Dharma menambahkan, pemeriksaan itu juga sebagai upaya penyamaan persepsi dalam penggunaan dana desa.
"Semua kepala desa dari 12 kecamatan akan dipanggil secara bergiliran," ucapnya.