RAKYATKU.COM - Setelah menjalani pemeriksaan pasca penangkapan di Hotel Menara Peninsula, Jakbar, terkait kasus narkoba, Andi Arief sudah diperbolehkan pulang.
"Proses administrasi telah selesai semua. Surat-surat sudah ditandatangani. Malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (5/3/2019).
Andi Arief sudah menjalani asesmen oleh tim dokter Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu, sudah kembali aktif bermedia sosial pasca digerebek polisi Minggu malam (3/3/2019).
Dia kembali membuat cuitan pada Selasa petang (5/3/2019) pukul 19.23 WIB.
"Tak ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa," tulis Andi Arief.
"Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," sambungnya.
Sebelumnya, Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu malam (3/3/2019). Informasi sempat simpang siur. Ada yang menyebut dia ditangkap polisi bersama seorang perempuan.