RAKYATKU.COM,PINRANG - Kejaksaan Negeri Pinrang menggandeng Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di SMA Negeri 3 Pinrang, Selasa (5/3/2019).
Penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pinrang, Alamsyah mengatakan, pihaknya memberikan materi tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan serta bahaya narkoba terhadap generasi muda masa depan bangsa.
"Tim juga memberikan materi pengenalan tentang narkoba baik tentang bahaya narkoba, jenis narkoba, dampak, serta dari sisi hukumnya," lanjut Alamsyah.
Program jaksa masuk sekolah ini akan rutin dilaksanakan dengan menggandeng HMI Pinrang.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Pinrang, Rudi Hartono mengatakan program penyuluhan yang diadakan Kejari Pinrang ini sangat bagus guna mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pemuda, khususnya para pelajar.
"Kami mengapresiasi Kejari Pinrang atas kepercayaan sebagai narasumber pada kegiatan ini. Semoga penyuluhan berikutnya lebih sukses lagi," harap Rudi.