Senin, 04 Maret 2019 21:05
Humas Bawaslu, Muhammad Maulana
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Akbar Faizal akan menjalani pemeriksaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar. Hal ini disampaikan Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana.

 

Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota DPR RI tersebut, dijadwalkan Selasa (5/3/2019) besok. 

"Besok, Selasa mau periksa," ungkap Maulana, Senin (4/3/2019) malam, membenarkan rencana pemanggilan Akbar Faizal. 

Pemeriksaan Akbar yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI itu, dijadwalkan pagi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi ke Bawaslu Makassar, terkait kehadiran Akbar Faizal. 

 

Pemanggilan terhadap Akbar Faizal berkaitan dengan viralnya video Rektor UNM, Prof Husain Syam, yang menyebut nama Akbar Faizal. Selain pemanggilan terhadap Akbar Faizal, sebelumnya Bawaslu Makassar juga telah memanggil dan memeriksa Prof Husain Syam dan Ahmad Nelwan atau Beno, yang juga politisi Nasdem. 

"Jam 10, kemungkinan itu yang terakhir dipanggil," jawab Maulana, saat dikonfirmasi pihak-pihak yang masih memungkinkan dipanggil Bawaslu.

Sebelumnya, Rektor UNM, Prof Husain Syam menghadiri panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bawaslu Makassar pada Rabu, (27/2/2019). Prof Husain menyambangi kantor Bawaslu Makassar pada malam hari, dengan alasan ada kegiatan.

Dalam video yang beredar dengan durasi 29 detik tersebut, Prof Husain menggunakan baju luar berwarna orange berpasangan dengan baju putih di bagian dalam lengkap dengan dasi merah. Sementara Beno yang berulang kali mengucapkan “siap-siap” dan ditutup dengan kalimat “makasih pak rektor” menggunakan baju kaus merah.

Adapun kalimat Prof Husain dalam video tersebut, “Apapun yang saya diperintahkan Beno, itu saya laksanakan. Kalau ada orang-orang yang mendukung Akbar Faizal dan anaknya mau masuk di UNM, tentu saya harus laksanakan. Karena itu ya, kalau masa depan mau enak jangan tinggalkan Beno sebagai ujung tombaknya pak Akbar Faizal, karena perintahnya pak Akbar Faizal dan perintahnya Beno, itu saya laksanakan. Saya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar.”

TAG

BERITA TERKAIT