Senin, 04 Maret 2019 20:53
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota personel Reskrim Polsek Mariso, berhasil mengamankan Asri (29), pengedar narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Jalan Dahliya, Senin (4/3/2018).

 

Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias mengatakan, Asri diamankan saat anggota Reskrim Polsek Mariso mendapatkan informasi tentang keberadaan Asri, yang sementara akan mengedarkan barangnya.

"Dia diamankan saat sementara mengemas barangnya dalam bentuk kecil-kecil atau saset di rumahnya. Dia sementara akan mengedarkan setelah mengemas barangnya," ujar Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias kepada Rakyatku.com.

Kompol Ahnmad Yulias melanjutkan, ada sebanyak 300 gram barang bukti yang berhasil diamankan, dan sudah dikemas dalam bentuk kecil-kecil sebanyak 53 saset siap edar.

 

"Ada barang bukti berhasil diamankan, sebanyak 300 gram narkoba. Ada juga timbangan digital dan sendok sabu-sabu, yang dipakai untuk memasukan dalam saset," jelasnya.

Asri saat itu juga langsung dibawa ke kantor Polsek Mariso, untuk dimintai keterangan terkait barang haram yang diamankan bersama dirinya tersebut. 

"Masih didalami terkait barang tersebut," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT