Selasa, 05 Maret 2019 06:02
Nazrin Hassan dan istrinya.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Kasus kematian kepala eksekutif (CEO) Cradle Fund Sdn Bhd, Nazrin Hassan mengejutkan seantero Malaysia pada Juni 2018 lalu.

 

Kematian tersebut sangat tiba-tiba dan misterius. 
Sejak itu, pihak berwenang aktif melakukan beberapa penyelidikan atas kematian Nazrin, dengan harapan mengakhiri kasus ini dan mencari keadilan bagi kematian CEO yang malang itu. 

Cradle Fund sebuah lembaga pembiayaan di Malaysia yang terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 
Memberi tahu Anda lebih banyak tentang kasus Nazrin, berikut adalah rekap cepat yang mengarah ke pembaruan terbaru tentang kasus ini:   

1. Nazrin ditemukan tewas di rumahnya pada 14 Juni 2018 

 

Malam itu, Nazrin tidur lebih cepat karena migrain, ditemukan tewas di kamarnya.

Laporan awal mengungkapkan, bahwa dia meninggal karena menghirup asap berlebihan yang membuatnya tak bisa bernapas.

Kemudian, laporan post-mortem mengungkapkan, Nazrin terbunuh oleh pecahan yang berasal dari ledakan telepon pengisian dayanya.

Pihak berwenang mengklasifikasikan kematiannya sebagai kematian mendadak. 

2. Kasus Nazrin direklasifikasi sebagai pembunuhan pada Agustus 2018  

Kasus Nazrin akan direklasifikasi sebagai pembunuhan menyusul laporan oleh Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (JBPM, Jabatan Bomba dan Penyelamat Malaysia), serta laporan lebih lanjut dari post-mortem.

Laporan menyatakan, jejak bensin ditemukan di kamarnya.

Polisi curiga bahwa kematian Nazrin bisa jadi merupakan pembunuhan. 

3. Istri Nazrin memprotes pihak berwenang, karena tidak memperbaruinya dengan kasus ini beberapa minggu setelah direklasifikasi

Setelah menulis ke JBPM, mereka mengatakan dia tidak dapat memiliki laporan tentang kasus Nazrin, karena itu adalah kasus profil tinggi.

Dia menuduh, bahwa klaim JBPM salah dan menunjukkan ketidakkonsistenan laporan media tentang rincian post-mortem. 

Dia mempertanyakan penemuan tiba-tiba jejak bensin, yang menurutnya bertentangan dengan laporan post-mortem yang menyimpulkan Nazrin meninggal karena komplikasi ledakan dan luka tembus yang tumpul.

Samirah meminta penyelidikan etis dan transparan atas kasus suaminya. 

4. Samirah dan suami pertamanya ditangkap karena penyelidikan pembunuhan pada 4 September 2018 

Samirah dan mantan suaminya ditangkap karena penyelidikan pembunuhan pada 4 September 2018.

Keduanya dikembalikan tujuh hari kemudian, mulai 4 September, untuk membantu penyelidikan. 

Menurut Kepala Investigasi Kriminal Selangor, Asisten Komisaris Besar Fadzil Ahmat, Samirah ditangkap pada pukul 02:15 di Taman Tun Dr Ismail, sementara suami pertamanya ditangkap di Sepang pada pukul 1 dini hari.

5. Samirah dan dua putranya ditangkap

Senin, 4 Maret 2019, Samirah dan dua putranya ditangkap menyusul status sebagai tersangka pembunuhan Nazrin Hassan.

TAG

BERITA TERKAIT