RAKYATKU.COM - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief resmi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal itu berdasarkan tes urine oleh Mabes Polri.
"Kami sudah melakukan tes urine terhadap saudara AA dan positif mengandung Methamphetamine atau jenis narkoba sabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam jumpa pers, pada Senin (4/3/2019).
Andi Arief diciduk pada Minggu (3/3) pada pukul 19.30 WIB di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.
Iqbal mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan, pemetaan, dan survailance, kemudian menggerebek kamar yang dihuni Andi Arief.
"Petugas menggerebek dan melakukan upaya paksa kepolisian berbentuk penangkapan dan penyitaan terhadap beberapa yang diduga barang bukti," katanya.
Iqbal juga menegaskan, tidak ada seorang perempuan yang ditangkap bersama Andi Arief.
"Laporannya di TKP diamankan 1 orang, kata siapa ada perempuan?" kata Iqbal.
Sebelumnya beredar foto-foto penangkapan Andi Arief. Bahkan dalam foto tersebut terdapat tas perempuan dan kondom.
Namun Iqbal mengatakan belum tentu foto-foto itu benar. Sampai kini polisi masih mendalami kasus narkoba Andi Arief ini.
"Jangan percaya informasi yang belum tentu kebenarannya," kata Iqbal.
Saat ini, Andi Arief sedang dalam pemeriksaan dan pendalaman. Polri menyebut Andi Arief sebagai korban dan kemungkinan akan direhabilitasi.
"Dia (Andi Arief) bisa dikatakan korban," kata Iqbal.
Iqbal menyatakan, hingga saat ini belum ditemukan bukti dengan fakta-fakta kuat apakah Andi Arief terkait jaringan narkoba. Sejauh ini, menurut dia Andi Arief diduga kuat sebatas pengguna narkoba, oleh karenanya disebut korban. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman.
"Kemungkinan direhab kalau dia pengguna, karena dia korban," ujar Iqbal.