Senin, 04 Maret 2019 15:53
Foto: IST
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, BARRU - Sakure Soreang (61), warga kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi.

 

Sakure diringkus lantaran membobol Toko Jingga, Jalan Ali Hanafi, lingkungan Limpomajang, Kecamatan Barru pada Minggu (3/3/2019) pukul 02.30 Wita.

Menurut Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin, pelaku melakukan aksinya dengan mencungkil jendela belakang toko. Pelaku membawa lari ratusan bungkus rokok dan beberapa uang tunai pakai karung.

"Setelah kejadian, pagi harinya kami mendapat laporan dari pemilik toko atas nama Aswan Arsyad. Selanjutnya melakukan serangkaian olah TKP. Pelaku kemudian berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV," ujar Sainuddin, Senin (4/3/2019).

 

"Setelah anggota lihat pelakunya lewat CCTV, Satreskrim Polres Barru kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan," tambahnya.

Saat pengejaran, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap di SPBU Butung, Kecamatan Tanete Rilau, perbatasan kota Barru dan Pangkep.

"Pelaku ini ditangkap saat akan menjual barang dia curi ke Kabupaten Pangkep sekira pukul 14.00 Wita," ujarnya.

Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolres untuk diinterogasi lebih lanjut berikut barang bukti.

"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya minimal 5 tahun penjara," tandasnya.

TAG

BERITA TERKAIT