Senin, 04 Maret 2019 15:05
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seorang personel Polsek Tompobulu, Kabupaten Maros, berinisial Bripka MN diduga mengelola sebuah tambang ilegal di Desa Tompobulu, Kabupaten Maros. Polda Sulsel akan memanggil oknum polisi tersebut untuk diperiksa.

 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan pihaknya baru menerima informasi dari awak media terkait adanya dugaan oknum polisi tersebut mengelola sebuah tambang ilegal.

"Hasil informasi ini akan kita jadikan bahan untuk panggil dan periksa oknum tersebut apakah benar tambang itu milik dia atau milik orang lain," ujar Dicky di SPN Batua, Senin (4/3/2019).

Dicky mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut dengan melakukan koordinasi sejumlah pihak terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup setempat serta masyarakat.

 

"Kita juga akan cari tahu apakah betul tindakan oknum tersebut mengakibatkan terjadinya tanah yang longsor ataupun banjir. Apakah tambang tersebut yang mengakibatkan banjir. Dan tentu bukan hanya kepolisian saja, kami akan koordinasi dengan pihak terkait terutama Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup," tutupnya. 

Sebelumnya, ramai diberitakan seorang oknum polisi berinisial Bripka MN terlibat dalam pengelolaan tambang ilegal di Maros. Tambang ilegal itu menimbulkan banjir parah beberapa waktu lalu.

Masyarakat yang resah pun angkat suara terkait keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tompobulu tersebut dalam pengelolaan tambang ilegal.

TAG

BERITA TERKAIT