Senin, 04 Maret 2019 12:33
Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham dan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita berjabat tangan selama upacara penandatanganan di Jakarta (AP)
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian perdagangan bebas hari ini, Senin (04/03/2019) yang akan menghilangkan banyak tarif.

 

Perjanjian tersebut diteken oleh para menteri perdagangan dari kedua negara. Ini adalah hasil negosiasi yang telah dimulai sejak tahun 2010, di sebuah hotel di Jakarta bersama Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla.

Perjanjian Australia-Indonesia ini akan memungkinkan perusahaan-perusahaan Australia untuk memiliki kepemilikan mayoritas atas investasi di berbagai industri di Indonesia termasuk perawatan kesehatan, telekomunikasi, energi, pertambangan dan perawatan lansia.

Dengan demikian, Australia dapat mendirikan rumah sakit di Indonesia. Selain itu, Australia mengatakan bahwa 99 persen ekspornya ke Indonesia akan bebas tarif, di bawah perjanjian baru ini.

 

Di lain sisi, perjanjian baru ini akan meningkatkan visa liburan kerja untuk anak muda Indonesia menjadi 6.000 per tahun. Saat ini kuota hanya 1.000.

Perdagangan tahunan antara Australia dan Indonesia bernilai $11,6 miliar. Meskipun bertetangga, perdagangan antar kedua negara relatif kecil, di mana ekspor Indonesia ke Australia hanya mencakup 1,5 persen dari total ekspor dari Indonesia.

TAG

BERITA TERKAIT