Senin, 04 Maret 2019 09:32
Meng Wanzhou
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Chief financial officer raksasa teknologi China, Huawei menuntut Kanada atas penangkapan-nya di bandara Vancouver atas permintaan AS.

 

Meng Wanzhou ditahan pada bulan Desember atas dugaan penipuan dan melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Otoritas AS berusaha mengekstradisi warga negara Tiongkok itu agar bisa diadili di sana.

Tapi Meng sekarang telah mengajukan tuntutan perdata terhadap pemerintah Kanada, agen perbatasan dan polisi atas "pelanggaran serius" terhadap hak-hak sipilnya.

 

Tuntutannya diajukan di Mahkamah Agung British Columbia pada hari Jumat. Dia meminta ganti rugi terhadap Royal Canadian Mounted Police (RCMP), Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) serta pemerintah federal karena telah melanggar haknya berdasarkan Piagam Hak dan Kebebasan Kanada.

Meng mengatakan bahwa petugas CBSA menahan, mencari dan menanyainya di bandara dengan alasan palsu sebelum ia ditangkap oleh RCMP.

"Penahanannya melanggar hukum dan sewenang-wenang," demikian bunyi gugatan itu, dikutip BBC. "Petugas sengaja tidak memberi tahu alasan sebenarnya untuk penahanannya, haknya untuk berkonsultasi, dan haknya untuk diam".

Meng Wanzhou adalah putri pendiri Huawei, dan penangkapan-nya telah membuat hubungan antara China, AS dan Kanada menjadi tegang.

Pihak berwenang AS mengajukan hampir dua lusin tuduhan terhadap Huawei dan Meng pada Januari, bersama dengan permintaan resmi untuk ekstradisinya.

TAG

BERITA TERKAIT