Minggu, 03 Maret 2019 22:09
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak 4,8 juta surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan digunakan di Kota Makassar dijadwalkan tiba 5 Maret mendatang.

 

Untuk menyortir dan melipat surat suara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan merekrut sekitar 600 orang yang berasal dari eksternal lembaga penyelenggara. Jumlah itu untuk sementara disesuaikan dengan kapasitas gudang logistik KPU Makassar.

"Prediksinya kita sekitar 600 orang untuk melipat. Semakin banyak semakin bagus sebenarnya. Cuma, efektifitas ruangan yang hanya bisa menampung 600 orang," kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (3/3/2019).

Menurut Farid, setiap orang tenaga pelipat surat suara itu akan diupah Rp96 untuk setiap lembar surat suara yang mereka sortir dan lipat. 

 

"Ada anggaran untuk (upah) sortir dan lipat. Angkanya Rp96 rupiah per lembar. Tapi kita sudah ajukan perubahan, untuk dikasih naik (upahnya). Kita ajukan untuk pencermatan, mudah-mudahan ada perubahan, naik ke Rp200 rupiah per lembar," tutupnya.

Sekadar diketahui, dari 4,8 juta surat suara yang akan disortir dan dilipat di Makassar tersebut, terdiri dari 5 jenis surat suara. Masing-masing surat suara Pilpres, DPD RI, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPR RI.
 

TAG

BERITA TERKAIT