Minggu, 03 Maret 2019 21:04
Ilustrasi,
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Dua oknum anggota TNI ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena diduga membawa narkoba jenis sabu.

 

Dua oknum itu berasal dari kesatuan Detasemen Mabes TNI Angkatan Darat (Denma Mabes AD).

"(Penangkapan) terhadap 2 personel TNI AD atas nama Serka HJS dan Serka H, kesatuan Denma Mabes AD," kata Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi.

Keduanya ditangkap pada Sabtu, 2 Maret 2019 oleh tim gabungan dari Pomdam Jaya, Polri, dan Bea Cukai.

 

Kristomei menyebut keduanya ditangkap saat membawa sabu seberat 48,97 gram.

"Hasil pemeriksaan didapat bahwa yang bersangkutan membawa sabu seberat 48,97 gram," bebernya dikutip Detikcom, Minggu (3/3/2019).

Menurutnya, tim gabungan saat ini masih terus melakukan pengembangan.

"Saat ini keseluruhan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Pomdam Jaya dan kepolisian," tukasnya.

TAG

BERITA TERKAIT