RAKYATKU.COM - Anjuran sedekah semakin menyebar di masyarakat belakangan ini. Bahkan, dibuatkan gerakan agar orang menyumbangkan sebagian hartanya kepada mereka yang membutuhkan.
Hal tersebut wajar dilakukan. Sebab, membantu sesama yang membutuhkan adalah suatu kewajiban bagi setiap orang yang mampu.
Namun dalam membantu, kita tidak diperkenankan membeda-bedakan orang yang akan kita bantu, baik berbeda agama, suku, budaya, bahkan bangsa sekalipun.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW pernah ditegur Allah lantaran mencegah Asma binti Abu Bakar yang ingin memberikan bantuan pada keluarganya yang non-Muslim.
Dilansir laman Bincangsyariah, Senin (4/3/2019), kisah tersebut diceritakan Syekh Thahir bin Asyur.
"Diriwayatkan bahwa Asma putri sahabat Abu Bakar itu mempunyai ibu yang non-Muslim dan kakeknya juga demikian. Asma itu hendak berbuat baik kepada keduanya dengan memberikan sedikit hartanya saat peristiwa 'Umratulqadha tahun 7 hijriah. Selain itu, sebagian sahabat Anshar juga ingin bersedekah untuk kerabat dan mertua mereka yang berasal dari Yahudi Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Namun, Nabi melarang sedekah untuk non-Muslim. Hal itu dilakukan karena berharap agar non-Muslim itu mau masuk Islam. Kemudian turunlah Surah Al Baqarah ayat 272."
Larangan Nabi tersebut dimaksudkan untuk menyabotase pemberian kepada non-Muslim. Pada saat mereka merasa butuh sekali akan bantuan, barulah dibantu dan dapat diajak untuk masuk Islam dengan bantuan yang diberikan. Oleh karena itu, Allah SWT menegur Rasullah agar bersikap adil.
“Kalau mau memberi ya memberi saja, tak usah lihat apa agamanya, apalagi berharap yang kamu beri itu masuk Islam. Masuk Islam atau tidaknya seseorang itu urusan aku, bukan karena bantuanmu,” mungkin begitu bahasa sederhana yang dapat kita tangkap dari pesan di atas.
Bantuan dari seseorang yang mampu untuk siapapun yang membutuhkan tentu adalah suatu hal yang terpuji dalam ajaran agama apa pun, dan suatu kebahagian bagi penerima bantuan tersebut.
Namun, perasaan tersebut akan berbalik 180 derajat bila pemberian tersebut diungkit-ungkit di kemudian hari atau dipertanyakan apa agamanya. Sungguh hal ini dapat menyakiti hati siapa pun.
Oleh karena itu, Al-Qur’an mengajarkan seseorang yang belum siap secara mental mendermakan hartanya lebih baik tidak memberi sama sekali atau menolak secara halus kepada orang yang meminta bantuan kepadanya, sebagaimana tercantum dalam surah Albaqarah ayat 263.