Ilustrasi jabang bayi
RAKYATKU.COM - Calon ayah yang membentak pasangan mereka yang sedang hamil, dapat merusak pendengaran anak mereka yang belum lahir. Demikian hasil penelitian para ilmuwan.
Menurut peneliti, pelecehan verbal selama kehamilan terkait dengan peningkatan hampir 50 persen risiko gangguan pendengaran pada bayi.
Salah satu teorinya, bahwa suara yang keras terhadap ibu menyebabkan ketidaknyamanan bagi janin, dan menghambat perkembangan sistem pendengaran.
Para peneliti, dari Kochi Medical School di Jepang, mengatakan kepada jurnal Child Abuse And Neglect, sebagaimana dilansir dari Dailynews: "Pelecehan verbal harus dihindari selama kehamilan, untuk menjaga fungsi pendengaran bayi yang baru lahir."