RAKYATKU.COM - Wali Kota Tomohon Jimmy Eman menyindir pejabat yang kerap menggunakan rok mini ke kantor. Begitu pula yang berambut pirang dan berkacamata hitam.
Selama ini, sejumlah pejabat dan ASN di Tomohon menggunakan rok mini ke kantor. Pakaian seperti itu dianggap mengganggu.
"Kalau ada pejabat yang menggunakan rok terlalu pendek (rok mini, Red), dengan rambut pirang dan kacamata hitam itu pergi shopping, bukan ke kantor," sindir Eman seperti dikutip dari Manadopostonline.com, Minggu (3/3/2019).
Dia meminta agar pejabat menjadi panutan bagi staf atau jajarannya. Para pejabat diminta memperhatikan cara berpakaian dan pembawaan diri. "Diharapkan setiap pejabat menunjukkan etika penampilan," jelas Eman.
Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang mengatakan, sebelumnya, Pemprov Sulawesi Utara telah menerbitkan surat edaran. Salah satu isinya, larangan ASN berambut pirang.
"Karena biar bagaimanapun kalau surat edaran gubernur kami wajib adakan. Sedangkan untuk sanksi kami akan bersandar pada PP 53 tentang disiplin pegawai negeri sipil namun semua tidak serta-merta langsung ditindak, ada tahapannya," ujar Harold.
Sebelumnya pada awal 2019, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan instruksi tentang kerja bakti, ketertiban pedagang, dan cara berpakaian di kantor gubernur.
Setiap pengunjung atau tamu kantor gubernur wajib berpakaian rapi, tidak menggunakan sandal dan celana pendek serta menjaga sopan santun dalam berpakaian.