Sabtu, 02 Maret 2019 13:35
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, WONOGIRI - Ponsel pintar RA (45) berdering. Sebuah pesan masuk dalam bentuk file video di aplikasi WhatsApp-nya. 

 

Pengirimnya, AP (18), mantan pacar putri RA berinisial AI (15). Menyertai video tersebut, ada pesan, "Suruh AI temui saya."

RA membuka video tersebut, ternyata rekaman hubungan badan. Dia lantas memanggil AI dan menanyainya kebenaran video tersebut.

AI membenarkan video tersebut adalah dirinya dan sang mantan pacar.

 

Ternyata AP tak cuma mengirim ke ibu sang mantan. Remaja asal Dusun Jeghok, Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri itu, juga mengirim ke guru BK sang mantan pacar. Itu dilakukan karena sakit hati diputuskan AI.

Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihak sekolah tempat AI bersekolah, memanggil orangtua RA.

Selama berpacaran, AP dan AI melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. AP juga merekam hubungan intimnya itu menggunakan kamera ponsel. 

"Mereka pacaran. Selama itu sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri. Pelaku ternyata merekam adegan-adegan itu menggunakan kamera ponsel," ujar Uri.

Dilansir dari Hetanews, AP menyetubuhi AI pada 15 Desember 2018, serta pada 2 Januari dan 19 Januari 2019.

Akibat tersebarnya video tersebut, pihak sekolah kemudian meminta AI pindah sekolah. Namun orang tua menolak, karena menilai AI adalah korban.

"Orangtua korban tidak terima, lalu membuat laporan ke SPKT Polres Wonogiri. Kami akan selidiki lebih lanjut," kata Uri.

Sementara itu, AP kini telah ditahan atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri.

TAG

BERITA TERKAIT