Sabtu, 02 Maret 2019 10:13
INT
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Facebook telah mengajukan gugatan terhadap empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China karena mempromosikan penjualan akun palsu, like dan pengikut.

 

Dalam sebuah posting blog, Fecabook mengatakan bahwa para tergugat dituduh mempromosikan layanan di Facebook dan Instagram serta penyedia layanan online lainnya termasuk Twitter.

"Mereka melakukan ini di Facebook dan Instagram serta penyedia layanan online lainnya termasuk Amazon, Apple, Google, LinkedIn dan Twitter," demikian kata pernyataan Facebook.

"Kami juga menegakkan hak-hak kami di bawah undang-undang kekayaan intelektual AS untuk penggunaan merek dagang ilegal dan merek kami."

 

Menurut Reuters, gugatan itu diajukan di pengadilan federal AS.

Secara khusus, Facebook meminta untuk mencegah orang dan perusahaan membuat dan mempromosikan akun, suka, dan pengikut.

TAG

BERITA TERKAIT