Sabtu, 02 Maret 2019 08:28
Foto/Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaraan sabu.

 

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisal RS dan HJ. Mereka diamankan di Desa Tingkara, Kecamatan Malangke, pada Rabu (27/2/2019) lalu.

“Saat keduanya diamankan, petugas menemukan saset plastik berisi butiran kristal putih yang diduga adalah narkotika jenis sabu disadel motor milik HJ,” kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, Jumat (1/3/2019).

Boy menambahkan, ditempat yang sama juga diamankan sebuah kaca pyrex, dua saset kosong, satu handphone dan sebuah tas kecil yang juga akan dijadikan barang bukti.

 

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kuncinya. 

TAG

BERITA TERKAIT