Jumat, 01 Maret 2019 21:48
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kasus tumpahan minyak di Perairan Cempae, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Januari 2019 lalu akan dibahas di DPR RI.

 

Tumpahan minyak tersebut akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM, BPH Migas, Dirut Pertamina, serta sejumlah pihak lainnya seperti Komisi III DPRD Parepare dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare.

"Jadwal RDP tumpahan minyak sudah kami terima dalam bentuk surat," kata Iqbal Chalik, Ketua Komisi III DPRD Parepare, 
Jumat (1/3/2019). Namun, Iqbal belum menyebutkan jadwal pasti RDP dilaksanakan.

Dia menyebutkan, pihaknya akan membawa sejumlah dokumen bukti terkait tumpahan minyak tersebut. “Insyaallah, sesuai dengan tutuntan awal kita, harus ada ganti rugi terhadap mereka yang terdampak tumpahan minyak itu,” tuturnya.

TAG

BERITA TERKAIT