RAKYATKU.COM - Anton Sunandar (22), warga Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar diamankan polisi. Anton ditangkap Kamis pagi (28/2/2019) sekitar pukul 08.00 wita oleh Unit Resmob Polda Sulsel.
Penangkapan terhadap Anton dilakukan setelah deretan kejahatan tindak pidana curat dan curas yang diduga dilakukannya. Aksi kejahatan Anton pun tercatat dalam beberapa laporan polisi di antaranya di Polsek Bontoala tiga laporan dan di Polres Pelabuhan Makassar satu laporan.
Setelah menjadi target pengejaran petugas, Anton akhirnya berhasil ditangkap. Anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi bahwa Anton sementara berada di rumahnya di Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar.
"Kemudian anggota langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi lebih lanjut," ungkap AKP Edy Sabhara, kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Jumat sore (1/3/2019).
Dari hasil interogasi, Anton membeberkan aksi curat dan curas itu terjadi di wilayah hukum Kota Makassar. Dia beraksi pada setidaknya 20 TKP berbeda bersama beberapa temannya.
Anton sempat dihadiahi peluru pada punggung sebelah kiri. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan tindakan medis. Namun, dalam perjalanan menuju ke RS Bhayangkara, pelaku mengembuskan napas terakhir.
Daftar kejahatan Anton:
1. Samping kanal Al-Markas Kecamatan Bontoala Kota Makassar pada Sabtu (19/5/2018). Mengambil satu unit HP merk oppo A37 bersama Kallang yang juga sudah tertangkap.
2. Curas di Jalan Kangkung Kelurahan Tompo Balang Kota Makassar pada Rabu (1/8/2018). Mengambil satu unit HP merk Samsung Galaxy Tab A6 warna hitam bersama Kallang.
3. Curat di Jalan Masjid Raya, depan Masjid Al-Markaz pada Selasa (28/8/2018). Mengambil satu unit HP merk Xiaomi red me 5 plus warna gold dan uang tunai sebesar Rp1 juta bersama Kallang.
4. Curat di Jalan Timor, depan Kios X-One pada Minggu (21/10/2018). Mengambil satu unit HP merk Oppo R7 plus warna gold dan uang tunai Rp500 ribu bersama Kallang.
5. Curas di Jalan Bawakaraeng sekitar bulan Januari 2019. Mengambil satu unit HP merk Oppo warna gold dan satu unit HP merk Xiaomi warna hitam bersama Kallang.
6. Curat di Jalan Sunu sekitar Desember 2018. Mengambil 4 unit HP Merk Oppo A37 bersama Kallang.
7. Curas di Jalan AP Pettarani sekitar November 2018. Mengambil satu unit HP merk Xiaomi warna gold bersama Kallang.
8. Curas di Jalan Kubis sekitar Oktober 2018 dan mengambil tiga unit HP merk Lenovo bersama Kallang.
9. Curas di Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara sekitar September 2018. Mengambil dua unit HP merk Oppo A39 dan satu unit HP merk Xiaomi bersama Kallang.
10. Curat di Pasar Terong, Jalan Masjid Raya sekitar September 2018. Mengambil satu unit HP merk Oppo A39, satu unit HP merk Xiaomi, dan satu unit HP merk Oppo A37 bersama Kallang.
11. Curas di Jalan Sembilan Kecamatan Bontoala sekitar September 2017 dan mengambil dua unit HP merk Samsung S4 warna putih, satu unit HP merk Mito warna gold, dan dua unit HP merk Lenovo bersama Dandi yang masih DPO.
12. Curas di depan pekuburan Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo sekitar November 2018 dan mengambil satu unit HP merk Samsung warna gold bersama Dandi. Curas di Pasar Terong, Jalan Masjid Raya sekitar Agustus 2017 dan mengambil satu unit HP merk Oppo A39 dan satu unit HP merk Oppo A37 bersama Dandi.
13. Curas di Jalan Bawakaraeng sekitar September 2018 dan mengambil satu unit HP merk Xiaomi warna gold dan uang tunai Rp700 ribu bersama Dandi.
14. Curas di samping taman bunga, Jalan Masjid Raya sekitar November 2018 dan mengambil satu unit HP merk Oppo A37 warna gold, satu unit HP merk oppo F1s warna gold, dan satu unit HP merk Lenovo warna hitam bersama Akbar yang sudah tertangkap.
15. Curat di Jalan Perintis Kemerdekaan sekitar Agustus 2017 dan mengambil satu unit laptop merk Acer warna hitam dan satu unit HP merk Xiaomi warna putih bersama Akbar.
16. Curat di Jalan Sunu sekitar Maret 2018 dan mengambil tas berisi emas seberat 24 gram bersama Akbar.
17. Curat di Jalan Kangkung sekitar Juli 2018 dan mengambil emas seberat 17 gram bersama Akbar.
18. Curat Jalan Urip Sumoharjo sekitar September 2018 dan mengambil emas seberat 25 gram bersama Akbar.
19. Curat di Jalan Maccini Tengah sekitar Mei 2018 dan mengambil emas seberat 15 gram bersama Akbar.
20. Curat di Jalan Urip Sumoharjo lorong 79 sekitar November 2018 dan mengambil emas seberat 10 gram bersama Akbar.