Jumat, 01 Maret 2019 14:30
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyebut gedung yang berada di Jalan AP Pettarani adalah milik organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel.

 

"Sudah ada keputusan MA bahwa ternyata itu asetnya PWI. Sudah ada keputusannya. Saya baru dikasih lihat kemarin," kata Nurdin Abdullah saat ditemui di kantor gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (1/3/2019).

Dikatakan Nurdin, pengurus PWI Sulsel yang mengantarkan langsung surat keputusan pengadilan itu kepada dirinya. "Jadi kelemahan kita itu, lupa dibalik nama. Jadi bukan nama Pemprov," tambahnya. 

Dengan adanya putusan MA itu, lanjut Nurdin, soal kepemilikan gedung itu sudah tidak perlu dipersoalkan lagi. Apalagi, PWI Sulsel juga merupakan mitra pemerintah.

 

"Masih ada aset lain kok. Kalau memang itu haknya PWI, harus diserahkan ke PWI," ujarnya. 

Soal gedung itu yang dikomersilkan, Nurdin memaklumi. "Ya mungkin untuk membiayai PWI. Selama ini memang PWI tidak pernah dikasih hibah biaya untuk mereka bergerak. Jadi mereka mencari dana sendiri," ujarnya.


 

TAG

BERITA TERKAIT