RAKYATKU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD akhirnya melapor ke polisi. Pemilik akun Twitter @Kakekkampret menduga mobil Camry miliknya hadiah dari seorang pengusaha besi di Karawang.
Mahfud tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45 WIB. Dia diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman, dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
Mahfud mengatakan, dirinya melaporkaan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut dirinya. Namun, dia enggan berbicara banyak tentang orang yang dilaporkan tersebut. "Nantilah, nanti, tidak boleh saya. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud.
"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," tambah Mahfud seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam cuitannya, akun @Kakekkampret menanyakan apakah mobil Camry bernomor polisi B 11 MMD milik Mahfud adalah hasil setoran dari seorang pengusaha besi di Karawang. Pengusaha itu disebut merupakan calon bupati dari PDI Perjuangan.
Meski cuitan itu berbentuk pertanyaan, Mahfud menilai hal itu adalah hinaan baginya. Hal itu dia anggap merupakan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam kalimat itu bertanya, tapi ini nistaan. Sama dengan saya bertanya kamu berzina dengan ibumu apa benar? Itu kenistaan meskipun pertanyaan. Mengapa tidak berzina dengan mertuamu saja? Itu kan hinaan," ujar Mahfud usai melaporkan kasus di Mapolres Klaten, Jumat (1/3/2019).
Awalnya, Mahfud memberi tanda like pada ciutan tersebut. Dia berharap pemilik akun segera meralatnya. Ternyata, malah ditambah. Dia mempertanyakan kenapa Mahfud MD tidak menjawabnya. "Kurang ajar ini," kata Mahfud.