Jumat, 01 Maret 2019 13:42
Suasana konferensi pers pendamping PKH di Makassar.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Makassar berkumpul, Jumat (1/3/2019). Mereka mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan kepada mereka selama ini.

 

Koordinator pendamping PKH Kota Makassar, Nabahan mengatakan, program Kementerian Sosial yang dijalankan anggotanya telah berjalan sesuai dengan prosedur.

"Akhir ini banyak tudingan yang dialamatkan kepada kami. Itu semuanya tidak benar. Seperti koperasi pribadi yang dituduhkan adalah koperasi unit usaha bank," ujar Nabahan dalam konferensi pers di gedung BK3S Makassar.

Nabahan juga membela 12 anggotanya yang terancam diganti karena diduga melakukan pelanggaran.

 

"Dua belas orang ini masih dalam proses identifikasi. Harusnya diselesaikan secara internal saja. Harus diperjelas, apakah ditangani oleh lembaga etik atau hukum," terangnya.

Para pendampingi PKH Makassar juga membantah tudingan bahwa program penuntasan kemiskinan ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

"Kami tidak pernah berafiliasi dengan kelompok tertentu, apalagi terlibat politik. Terus terang kami tidak pernah dipanggil mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Sejak adanya polemik ini, kinerja kami tergangu," ujarnya.

Sebelumnya, pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Makassar, Iskandar Lewa mengatakan, 12 pendamping PKH diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, fungsi, dan tujuan program PKH. Salah satunya mendirikan koperasi.

"Padahal sudah ada bank yang ditunjuk menyalurkan bantuan PKH," katanya beberapa hari lalu.

Sambil menunggu surat pemberhentian dari Kementerian, Dinas Sosial Makassar juga sudah mempersiapkan proses perekrutan pendamping untuk mengganti pendamping lama. "Sementara proses," ujar Iskandar.

TAG

BERITA TERKAIT