Jumat, 01 Maret 2019 13:11
Plt. Kepala Dinas Sosial Makassar, Iskandar Lewa.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas sosial Kota Makassar mulai memberikan penindakan terhadap maraknya anak di bawah umur yang diduga eksploitasi menjual buah lontar di Jembatan Abdullah Dg. Sirua, Jalan Hertasning, dan sekitarnya.

 

Plt. Kepala Dinas Sosial Makassar, Iskandar Lewa mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, anak di bawah umur yang disinyalir dari Jeneponto itu diamankan.

"Saya sampai pukul 4 dini hari bersama tim. Sekitar pukul 2 dini hari kami amankan dua orang anak yang menjual lontar bersama orang tuanya," kata Iskandar ditemui Rakyatku.com di kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jumat, (1/3/2019).

Iskandar menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anak di bawah umur yang berkilah sebagai penjual buah lontar itu.

 

"Jadi anak-anak seperti ini juga sudah melakukan tindakan anarkis. Makanya kami tangkap untuk dilakukan pembinaan di rumah pembinaan dan trauma center," jelasnya.

Selain itu, kata Iskandar, pihaknya akan melakukan investigasi terhadap anak di bawah umur yang berhasil diamankan untuk mengetahui tindakan apa selanjutnya yang akan ditempuh.

"Kita akan melakukan asesmen untuk mengetahui motif anak yang menjual lontar ini. Dari hasil asesmen, kalau dia masuk kategori anak terlantar maka itu tanggung jawab Dinsos Makassar untuk mengambil langkah. Kalau masuk eksploitasi anak, maka kita akan serahkan ke Dinas PPPA khususnya di P2TP2A," pungkasnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT