RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerhati pengemudi online, Eko Bramandiko mendorong aparat kepolisian untuk memproses pelaku pencabulan yang dialami A, bocah berusia 6 tahun.
"Saya berharap polisi tidak setengah-setengah mengusut kasus ini, karena kasus ini sangat sensitif," kata Eko kepada Rakyatku.com, Kamis (28/2/2019).
Eko yang juga rekan ayah korban menjelaskan, kasus semacam ini juga akan banyak melibatkan lembaga dalam mengawasinya. Diantaranya lembaga perlindungan anak, serta koalisi perempuan Indonesia dan masih banyak lagi.
Selain itu kata dia, para driver online di Makassar akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. Dia berharap, Sulsel lebih serius menangani hal-hal seperti ini, termasuk mempunyai lembaga atau tim yang serius menangani hal ini secara profesional.
"Dan bisa bekerjasama, baik dari pengawasan di sekolah sampai pelatihan ke anak-anak untuk menghindari hal-hal seperti ini. Dan saya berharap kepolisian menghukum pelaku agar ada efek jera untuk yang melakukan, serta rehabilitasi korban agar pemulihannya lebih cepat," pungkas caleg DPRD Sulsel ini.
Diberitakan sebelumnya, korban dicabuli pelaku inisial RK (18), warga Rusun Lama, Jalan Rajawali, Kota Makassar, pada Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 11:00 Wita.
Setelah sempat kabur, pelaku berhasil ditangkap polisi di Barombong, tepatnya di Perumahan Manyingari, Kabupaten Gowa, pada Kamis (28/2/2019).