RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Kerja Pokja PUG Tahun 2019, di Hotel Grand Asia, Selasa (26/2/2019).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Penyusunan Kebijakan Teknis Pelaksanaan PUG, yang dimaksudkan sebagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan PUG di Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun tujuan penyusunan kegiatan ini adalah untuk merumuskan kebijakan teknis PUG dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 berupa "Rencana Kerja POKJA PUG Provinsi Sulawesi Selatan".
Mewakili Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulsel, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Pebriani membuka kegiatan tersebut.
Pelaksanaan PUG hanya dapat berjalan dengan optimal apabila memenuhi 7 (tujuh) prasyarat PUG, yaitu dukungan politik, kebijakan, kelembagaan PUG, sumber daya manusia dan anggaran, alat analisis gender, data terpilah, serta peran serta masyarakat.
"Seluruh prasyarat tersebut harus dipahami dan diimplementasikan di masing-masing OPD, Lembaga masyarakat, media dan dunia usaha, serta menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan bersama," jelasnya.
Ia menambahkan, Sulawesi Selatan sebagai satu-satunya Provinsi di luar Jawa yang telah meraih predikat tertinggi Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori Mentor.
"Ini tantangan bagi kita semua, untuk dapat lebih meningkatkan lagi capaian target kesetaraan gender melalui inovasi selain kelengkapan 7 prasyarat PUG. Kita wajib melakukan usaha yang lebih keras untuk tetap dapat memenuhi seluruh elemen pendukung terutama 7 Prasyarat PUG," tambahnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini para peserta dapat menjadi peserta yang aktif agar dapat bersama menyusun rencana kerja POKJA PUG sesuai bidang tugas masing-masing stakeholder.
"Kita juga berharap pertemuan ini benar-benar digunakan secara maksimal, untuk bertukar fikiran dan berdiskusi positif mengenai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan PUG di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel ini," pungkasnya.