Kamis, 28 Februari 2019 09:59
Pelaku perjudian joker yang diamankan Tim Resmob Polres Sidrap.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Enam warga di Jalan Lamakaratte, Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, disergap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres setempat, saat tengah asyik berjudi menggunakan kartu joker, Rabu sore (27/2/19) kemarin.

 

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri Natsir mengatakan, penangkapan para terduga pelaku judi ini, tindak lanjut laporan warga masyarakat sekitar, yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari warga. Dalam waktu yang tidak lama, kami langsung menuju ke TKP dan melakukan penggerebekan," jelas Jufri, Kamis (28/2/2019).

Hasilnya, polisi mengamankan 6 orang terduga pelaku judi di tempat tersebut. "Mereka masing-masing berinisial AK (30), AL (23), D (19), I (24), M (31) dan AN (32). Semuanya warga Desa Allakuang," terang Jufri sesaat lalu.

 

Para terduga pelaku, diamankan bersama barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp500 ribu, yang diduga taruhan judi dan 2 set kartu joker. 

"Saat ini, keenam terduga dan BB telah diamankan di Mapolres Sidrap, untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Jufri.

TAG

BERITA TERKAIT