RAKYATKU.COM, SEMARANG - Menggunakan baju tahanan warna biru, Joko Suseno (55), dihadirkan di Mapolres Semarang pada Senin, 25 Februari lalu.
Warga RT 5 RW 2 Desa Pager, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang itu, terus tertunduk. Wajahnya ditutupi topeng.
Pria inilah yang tega memperkosa anak angkatnya, M (13) dua kali, hingga hamil 5 bulan.
Saat mengetahui anak angkatnya hamil, Joko Suseno ketakutan. Dia lalu mengantar M sampai di depan rumah neneknya, di Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Semarang, pada Kamis, 14 Februari 2019. Perutnya membesar.
Joko sendiri tidak masuk ke dalam rumah. Dia lalu melarikan diri ke rumah anaknya.
Bibir korban, Muryani curiga melihat perut korban yang besar. Saat ditanya pelakunya, M menunjuk Joko. Muryani pun melapor ke Polres Semarang.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, awak media sempat bertanya ke Joko Suseno, alasannya menghamili M.
"Karena sayang mas," jawab Joko dari balik topeng.
Menurut korban, Joko dua kali menyetubuhinya, yakni pada Agustus 2018 dan Oktober 2018.
M adalah anak yatim piatu. Dia dua bersaudara. Awalnya ibunya meninggal, kemudian menyusul ayahnya. Sebelum ayahnya meninggal, dia memberi amanat kepada sahabatnya, Joko Suseno agar merawat anaknya.
Awalnya, Joko merawat M dan kakaknya. Namun belakangan, kakak M dikembalikan ke neneknya.
Joko yang memiliki satu istri, 10 anak dan delapan cucu. Dia memperlakukan M dengan sangat istimewa. Sering memberi gula-gula.
Dalam melakukan perbuatannya, M mengaku diancam agar tidak melapor.
“Pelaku didakwa dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat.