RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bappeda melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tingkat Kabupaten, setelah sebelumnya telah digelar musrenbang anak kecamatan di 10 kecamatan beberapa hari yang lalu. Musrenbang Anak yang kedua kalinya digelar ini berlangsung di aula Bappeda, Selasa 26 Februari 2019.
Sebelum Musrenbang dimulai Bupati AM Sukri Sappewali mengukuhkan pengurus Forum Anak Panrita Lopi Kabupaten Bulukumba, sebagai wadah yang mengawal kegiatan-kegiatan dalam pengembangan kreatifitas anak di daerah ini. Suasana Musrenbang Anak sangat berbeda dengan musrenbang reguler, karena kegiatannya diisi dengan berbagai item acara, seperti persembahan tari-tarian, senam, dan puisi hasil karya khas anak yang tergabung dalam Forum Anak Panrita Lopi.
Pelaksanaan Musrenbang Anak Tingkat Kabupaten ini juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, serta DPPP dari empat kabupaten, yaitu, Bantaeng, Sinjai, Bone dan Selayar. Selain itu hadir pula Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi, Subhan Djoer.
Pejabat yang mewakili DPPPA Provinsi Suciati Sapta Margani dalam sambutannya menyampaikan jika sebuah daerah dikatakan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), bila telah melewati level pratama, madya, nindya utama dan level terakhir yakni KLA itu sendiri.
“Kalau tidak salah tahun lalu, Bulukumba telah mencapai Kabupaten Layak Anak level Pratama. Itu baru level pertama, masih ada beberapa level yang harus dilewati untuk mencapai Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya,” ungkap Suciati.
Dalam pemenuhan indikator KLA itu, lanjut Suciati terbagi dalam lima klaster yaitu Klaster hak sipil dan kebebasan, dimana penanggungjawab pemenuhannya ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kominfo, dan Dinas Perpustakaan da Arsip Daerah. Kemudian Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, berada dalam koordinasi dan tanggungjawab Dinas Sosial, Dinas KB, dan dinas lainnya membidangi kualitas keluarga.
“Berikutnya adalah klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, di sini penanggungjawabnya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemukiman dan Tata Ruang,” bebernya.
Di dalam klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang ini ada indikator terkait ruang bermain ramah anak, pusat informasi sahabat anak, ada kebudayaan, sanggar seni, dan ada ruang kreatifitas. “Jadi ini nanti ditujukan agar anak-anak tidak menggunakan waktu-waktu luangnya untuk hal-hal yang kurang bermanfaat,” imbuh perempuan berkacamata ini.
Selanjutnya Klaster kesehatan, di sini jelas Dinas Kesehatan menjadi penanggungjawab, lalu ada Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan. Di sini semua OPD ini akan mensupport semua untuk mengatasi gizi buruk, dan cakupan derajat kesehatan anak.
Terakhir, klaster perlindungan khusus, di klaster ini hampir semua OPD terlibat di dalamnya, karena diklaster ini dibahas terkait anak berhadapan dengan kasus hukum anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, anak dengan narkoba, anak dengan HIV, anak minoritas, anak dengan stigma, anak dengan kekerasan, dan anak terlantar atau anak jalanan.
“Jadi untuk pengawasannya, setiap tahun klaster akan dievaluasi, yang hasil penilaiannya akan diserahkan pada peringatan Hari Anak Nasional yang akan dipusatkan di Provinsi Sulawesi Selatan,” beber Suciati.
Dikatakannya Musrenbang Anak ini, sebagai pra Musrenbang reguler tingkat Kabupaten. Hasil Musrenbang Anak nantinya dibahasakan dalam bentuk bahasa kegiatan, oleh karena anak-anak hanya menuliskan masalah dan harapan mereka.
“Jadi nanti OPD merumuskan aspirasi anak-anak dalam bahasa kegiatan. Kira-kira kegiatannya apa dan masuk di OPD mana,” imbuhnya.