RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus warga Bantaeng yang bunuh diri di Jeneponto, Desi Ananda Kasih (21) masih diproses di Polres Jeneponto. Untuk membantu penyebab kematian korban, dilakukan autopsi. Hal ini pun dibenarkan oleh Dr Farid, Karumkit RS Bhayangkara Makassar, Selasa (26/2/2019).
"Kemarin malam dari jam 8 sampai dengan jam 12 malam tim dari RS Bhayangkara laKukan autopsi di RSUD Bantaeng," jawab Farid.
Farid menambahkan, pasca kedatangan tim dari RS Bhayangkara melakukan autopsi di RSUD Bantaeng, saat ini masih diproses lebih lanjut.
"Yang bisa disampaikan bahwa dokter forensik RS Bhayangkara Makassar masih melakukan proses pemeriksaannya masih lanjutan, berupa pemeriksaan toksikologi di lab forensik Polri dan pemeriksaan Patologi Anatomi di Lab Unhas. Adapun hasilnya sekitar tiga mingguan," ungkapnya.
Sementara itu, AKBP Adip Rojikan, Kapolres Bantaeng yang dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus ini menyebut prosesnya di Polres Jeneponto.
"Silakan tanya ke Polres Jeneponto karena yang melakukan penyelidikan dan penyidikan Polres Jeneponto," ungkap Adip.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Sudah ada tiga orang yang kami periksa sebagai saksi," ungkap Boby.
Selain itu, Boby juga menyebut pihaknya mengamankan Faisal (45) yang merupakan suami siri dari korban. Diberitakan sebelumnya, sebelum meninggal korban yang telah memiliki satu anak dari suami sebelumnya sempat menelpon Faisal untuk dijemput di Togo-togo. Korban juga mengancam apabila tidak di jemput maka Ia akan bunuh diri.
"Sementara kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," tambahnya
Sebelumnya, mayat Desi ditemukan di Kampung Parambu, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.
Desi pernah menjalani proses hukum di Bantaeng dengan kasus narkoba sekitar tahun 2014-2015. Dia menjalani masa penahanan di Rutan Bantaeng. Sebelum meninggal, Desi sudah keluar usai menjalani proses hukum.