Selasa, 26 Februari 2019 19:11
AFP
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Mantan menteri Israel dijatuhi hukuman 11 tahun penjara pada hari Selasa (26/02/2019) karena menjadi mata-mata musuh utama negaranya, Iran.

 

Gonen Segev, yang menjabat sebagai menteri energi dan infrastruktur dari 1995 hingga 1996, sebelumnya telah menyetujui tawar-menawar atas tuduhan spionase dan transfer informasi kepada musuh.

Persidangannya diadakan secara rahasia karena sifat kasus tersebut.

Seperti dilaporkan AFP, Jaksa Penuntut Geula Cohen mengkonfirmasi kepada wartawan di luar pengadilan Yerusalem bahwa hakim telah menerima tawaran pembelaan dan mengeluarkan hukuman.

 

Segev bertugas di pemerintahan Partai Buruh perdana menteri Yitzhak Rabin setelah membelot dari sayap kanan untuk memberikan suara yang mendukung perjanjian damai Oslo II dengan Palestina.

Dia sebelumnya menjalani hukuman penjara dengan tuduhan kriminal. Pada tahun 2004, ia dituduh mencoba menyelundupkan 30.000 pil ekstasi ke Israel dari Belanda menggunakan paspor diplomatik dengan tanggal kedaluwarsa yang dipalsukan. Tahun berikutnya, ia mengakui tuduhan itu.

Dia juga telah dihukum karena percobaan penipuan kartu kredit.

TAG

BERITA TERKAIT