RAKYATKU.COM - Kursi anggota DPRD kerap menjadi rebutan. Tak heran, dengan berbagai latar belakang yang dimiliki, para calon legislatif berbondong-bondong mensosialisasikan diri ke masyarakat.
Namun berbeda dengan dua 2 caleg di Kota Bukittinggi. Keduanya memilih mundur dari Daftar Calon Tetap (DCT), karena dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
"Benar. Ada 2 caleg yang mengundurkan diri ke partainya, karena lulus CPNS," ujar Ketua KPU Bukittinggi, Benny Aziz.
Mereka yang mundur itu diketahui bernama Afdhal Salam yang maju dari Partai Keadilan Sejahtera untuk daerah pemilihan 1 Kecamatan Mandiangin Koto Selatan. Lalu Indria Syafitri caleg Partai Solidaritas Indonesia untuk dapil III Guguak Panjang.
Menurut Benny, nama dan foto kedua caleg itu tetap tertera dalam surat suara, karena surat suara sudah dicetak dan didistribusikan ke KPU Bukittinggi.
"Nanti akan diumumkan di setiap TPS oleh KPPS di masing-masing daerah pemilihannya. Jika masih terjadi pencoblosan untuk nama si calon tersebut, maka hitungan suaranya jatuh untuk perolehan suara partai politiknya," ungkapnya dikutip Kumparan, Selasa (26/2/2019).
KPU Bukittinggi juga sedang menunggu ketetapan hukum calon anggota DPRD Bukittinggi dari PKS Mirawati Nurnamatias, yang divonis bersalah Pengadilan negeri Bukittinggi, karena menggunakan fasilitas negara dalam kampanye.
"Hingga kini belum kami terima berkasnya dari pengadilan. Kami masih menunggu dan nanti akan diplenokan," ujarnya.