Selasa, 26 Februari 2019 15:14
Kaca musala yang dipecahkan Ari Agus Trian. (Foto: Dok kepolisian)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Polisi meringkus Ari Agus Trian terkait kasus perusakan terhadap musala Roudhatul Falah, Jalan Pedati, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin dini hari (25/2/2019) dini hari. 

 

Sebelum melakukan perusakan terhadap kaca musala, Ari sempat berteriak takbir.

"Informasinya yang didapat, di dalam musala juga sempat teriak takbir," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Rudy Haryanto dikutip Suara.com, Selasa (26/2/2019).

Rudy diduga tak sadar saat melakukan perusakan terhadap kaca musala. Dugaan sementara aksi itu dilakukan lantaran Ari hendak melakukan percobaan bunuh diri di dalam musala.

 

"Dia hilang sadar lalu masuk musala dan merusak kaca sampai tangannya luka," kata Rudy.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Ari. Sejauh ini, polisi juga telah berkoordinasi dengan Departemen Sosial untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

TAG

BERITA TERKAIT