Selasa, 26 Februari 2019 14:23
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menunggu jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI terkait tumpahan minyak di Pantai Cempae, Kota Parepare, pada Januari 2019 lalu.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Iqbal Chalik, mengaku telah menyurat ke Komisi VII DPR RI terkait masalah itu.

"Kami dijanji penjadwalan setelah reses DPR RI bulan Maret mendatang, semoga jadwal itu terpenuhi," kata dia, Selasa (26/2/2019).

Legislator PKS ini menegaskan pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi kepada Pertamina terhadap masyarakat yang terdampak tumpahan minyak.

 

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, mengharapkan pihak Pertamina mengambil langkah pendekatan kepada masyarakat yang terdampak.

"Pertamina harus bertanggung jawab terhadap masyarakat,"tandas dia.

TAG

BERITA TERKAIT