Selasa, 26 Februari 2019 13:17
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar telah mengusulkan penggantian 12 tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Nama-nama yang akan diganti sudah diberikan ke Kementerian Sosial.

 

“Karena melakukan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas Dinas Sosial Makassar, Iskandar Lewa, Selasa (26/2/2019).

Menurut Iskandar, PKH adalah program yang murni bertujuan memangkas kemiskinan. Presiden Jokowi sudah memerintahkan semua penanggung jawab PKH bekerja dan mengawasi pelaksanaannya. “Kalau ada pelanggaran kami diminta polisikan,” bebernya.

Menurut Iskandar, pendamping PKH di Kota Makassar yang akan diganti, diketahui telah menyalahgunakan wewenang, fungsi, dan tujuan program PKH. Pendamping ini mendirikan koperasi untuk menyalurkan bantuan PKH.

 

“Padahal sudah ada bank yang ditunjuk menyalurkan bantuan PKH,” ujarnya.

Sambil menunggu surat pemberhentian dari Kementerian, Dinas Sosial Makassar juga sudah mempersiapkan proses perekrutan pendamping. Untuk mengganti pendamping lama. “Sementara proses,” ujar Iskandar.

TAG

BERITA TERKAIT