Selasa, 26 Februari 2019 13:04
Ayah almarhumah Desi, Ulil Amri saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (25/2/2019) malam.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Ayahanda mendiang Desi Ananda Kasih (21), Ulil Amri sangat terpukul dengan kepergian anak ketiganya itu selama-lamanya. Ia tak menyangka, putrinya yang dikenal periang itu meregang nyawa dengan cara gantung diri.

 

Jenazah Desi Ananda Kasih, ditemukan di sebuah rumah milik Risal di Kampung Parambu, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Minggu  (24/2/2019) siang.

Ulil mengaku ikhlas atas kepergian anaknya. Namun, ada sejumlah kejanggalan atas kematian Desi. Ia menduga, buah hatinya meninggal secara tidak wajar. Berikut kronologi kematian Desi menurut ayahanda kepada awak media. 

Matahari belum jua menyingsing pada Minggu (24/2/2019) subuh. Desi Ananda Kasih (21) sudah berpakaian rapi dan keluar dari kamarnya. 

 

Pintu kamar orangtuanya diketuk. Hendak pamit dan mengambil buah hatinya untuk ke Kabupaten Jeneponto. 

"Waktu itu, dia (Desi) masuk ke kamar saya. Dia mau bangunkan anaknya. Tapi, saya tegur. 'Jangan nak, masih tidur," ucap Ulil mengenang detik-detik terakhir bersama Desi, pada Senin (25/2/2019) malam. 

Ayah mengizinkan Desi pergi ke Jeneponto. Dengan catatan, pulang cepat. Desi pun mengamini. 

Sekira pukul 05.30 WITA, Desi sudah meninggalkan rumahnya di Jalan Kakatua, Kabupaten Bantaeng. Ia menumpangi mobil umum menuju Kabupaten Jeneponto.

Tujuh jam kemudian, tepatnya sekira pukul 12.30 Wita, telepon genggam Hardiyanti berdering. Hardiyanti adalah kakak Desi. Penelpon bernama Faisal, lelaki yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Desi.

"Hardiyanti dapat telepon dari Faisal bahwa Desi mengamuk. 'Tolong kita ambil'," kata Ulil meniru percakapan Faisal kepada Hardiyanti. 

Sang kakak lalu memanggil sahabatnya untuk mengambil adiknya. Dengan menumpangi mobil sahabat, Hardiyanti ke Kabupaten Jeneponto. 

Dalam perjalanan, tepatnya di Tarowang, ponsel Hardiyanti kembali berdering. Penelpon masih yang sama, Faisal. Di ujung telepon, Faisal terdengar menangis dan menanyakan lokasi Hardiyanti. 

Telepon dari Faisal ini untuk membimbing lokasi adiknya berada. Ponsel Hardiyanti terus dalam posisi on hingga sampai di lokasi kejadian.  

Saat tiba, Hardiyanti sudah mendapati adiknya sudah meregang nyawa. Jenazahnya dalam posisi telentang di lantai dan ditutup kain. 

Tangisan Hardiyanti membuat warga sekitar mendadak heboh. Warga lalu berbondong-bondong ke TKP. Menurut pengakuan Faisal ke Hardiyanti, Desi gantung diri dengan menggunakan sarung di dalam kamar rumah tersebut. 

"Kakaknya tidak yakin, kenapa sekejap itu (meninggal)," kata sang ayah. 

Hardiyanti lalu mengabarkan kematian Desi kepada orangtuanya melalui ponsel. Ia pun meminta kepada ayahnya untuk datang membawa mobil ambulans. 

Ulil Amri lalu bergegas. Bermodal alamat, ia dapat menemukan tempat kejadian tersebut. Saat tiba dan melihat kondisi jenazah Desi, Ulil menemukan kejanggalan.

"Saya lihat itu, sangat janggal. Seakan-akan kain sarung tidak pernah berbekas beban bahwasnya ada orang atau benda yang digantung. Di situ saya curiga," urai Ulil Amri. 

Ia pun menyebut, jarak kamar dengan sarung cuma sejengkal dari dinding kamar.

"Kalaupun Desi gantung diri, dia sudah dapat pinggiran tempat tidur untuk tumpuan kakinya. Dan pasti waktu meninggal, berontak atau gerakan, pasti dinding tripleks ada semacam pergeseran. Tapi ini tidak ada," sambung dia. 

Di tubuh Desi, Ulil melihat luka lebam pada bagian leher. Juga pada bagian pundak kiri dan kanan, dan mengeluarkan darah dari mulut. 

"Kalau saya, 99 persen kalau dibilang Desi matinya tidak wajar. Kalau saya survei 100 orang, satu pun tidak menjawab Desi gantung diri. Semua mengatakan desi dibunuh, tidak wajar," pungkas Ulil Amri.

Eks Napi Narkoba

Semasa hidup, Desi pernah dipenjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tepatnya sekira tiga tahun lalu.

Menurut ayahanda, Desi kala itu dihukum kurang lebih delapan bulan penjara. 

Humas Polres Kabupaten Bantaeng, Bripka Sandri turut membenarkan hal tersebut. 

Desi pernah menjalani proses hukum di Bantaeng dengan kasus narkoba sekitar tahun 2014 - 2015 dan menjalani masa penahanan di rutan Bantaeng.

"Korban ini mantan narapidana (Napi) Lapas Bantaeng, ia pernah ditahan dengan kasus Narkoba, kejadian sudah lama sekitar tahun 2014 - 2015," ungkap Sandri.

TAG

BERITA TERKAIT