RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar mengantisipasi oknum-oknum yang hendak memanfaatkan Program Keluarga Harapan (PKH) jelang pencoblosan Pilpres dan Pileg 2019.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar mengatakan, pada pemilihan umum kali ini, pihaknya mendirikan posko pengaduan PKH. Tujuannya untuk menerima keluhan dan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana PKH.
Posko tersebut beroperasi 24 jam di Kantor Dinas Sosial Makassar. “Posko ini terpadu. Bekerjasama dengan kepolisian,” kata Iskandar, Selasa (26/2/2019).
Diketahui, jumlah penerima PKH di Kota Makassar sebanyak 22.871 orang. Jumlah dana yang diterima setiap rumah tangga bervariasi. Mulai dari Rp 550 ribu sampai Rp2 juta.
Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan. Yakni bantuan tetap dan bantuan berdasarkan komponen.
Pada bantuan tetap, setiap keluarga per tahun adalah Rp 550 ribu dan PKH Akses Rp 1 juta.
Sedangkan bantuan berdasarkan komponen terdiri dari ibu hamil Rp2,4 juta, anak usia dini 0-6 tahun Rp2,4 juta, siswa SD/Sederajat Rp 900 ribu, SMP/Sederajat Rp 1.5 juta, SMA/Sederajat Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta.
Menurut Iskandar, bantuan PKH diberikan empat kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
“Total yang disalurkan untuk Kota Makassar sekitar Rp 64 miliar,” beber Iskandar.