RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Senin, 25 Februari 2019. Petang menjelang. Jarum jam menunjukkan pukul 17.30 Wita, ketika MRF (15) masuk ke dalam kawasan hutan kota, Jl Martadinta, Kelurahan Terang-Terang, Kabupaten Bulukumba.
MRF membawa seorang perempuan, yang diakui sebagai pacarnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana membeberkan, melihat ada pasangan remaja masuk ke kawasan hutan kota, korban yang bernama Muh Amir (50), mendatangi keduanya.
"Tiba-tiba korban datang menghampiri pelaku dan menegurnya, serta menanyakan identitas serta tempat tinggal pelaku bersama teman-temannya tersebut," ungkap Berry, Senin malam.
Pada saat itu korban yang berprofesi sebagai tukang jahit sepatu, menawarkan beberapa cincin permata kepada pelaku MRF dan temannya. Namun MRF menolak membeli cincin tersebut, karena tidak memiliki uang.
Korban kembali menyuruh pelaku bersama temannya dengan cara memaksa, untuk menunjukkan identitas/KTP, namun pelaku menjawab, "Di sini tidak ada yang punya KTP, karena belum cukup umur."
Terjadi perdebatan yang berujung keributan antara korban dan pelaku. Kemudian pacar pelaku langsung melerai dengan cara memeluk korban.
Di saat bersamaan, korban mengambil sebilah badik yang terselip di pinggang pelaku. Namun pelaku secepat kilat, merebut kembali badik tersebut dari tangan korban.
Sedetik kemudian, pelaku langsung menusuk korban berulang kali.
"Korban mengalami luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kiri, luka tusuk pada bagian bawah tulang rusuk sebelah kiri dan luka tusuk pada bagian punggung sebanyak 2 kali. Juga luka tusuk pada pergelangan tangan kanan dan mengakibatkan korban meninggal dunia di RSUD Kabupaten Bulukumba," pungkas Berry.