Senin, 25 Februari 2019 22:51
Koordinator Divisi Teknis KPU Sulsel, Fatmawati Rahim
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tak terdistribusinya formulir C6 atau undangan memilih secara keseluruhan, selalu jadi masalah klasik di setiap ajang Pemilihan Umum (Pemilu).

 

Tak terkecuali pada Pemilu 2019 mendatang. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, telah mewanti-wanti masyarakat agar lebih proaktif. Sehingga, pada saat distribusi formulir C6 nantinya mereka berada di rumah masing-masing. 

Jika tidak, setidaknya ada keluarga yang bisa mewakili menerima undangan untuk memilih tersebut. 

Jika ada masyarakat yang belum menerima formulir C6 saat distribusi atau bahkan sampai hari pemungutan suara, maka dapat mengurusnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Dengan catatan, yang bersangkutan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

"Kalau ada yang belum dapat pada saat distribusi, itu kita berharap mendatangi Kantor PPS, tapi bawa KTP dan identitas lainnya yang asli. Nanti KPPS yang mengecek apakah benar ada namanya. Intinya bisa melapor secara langsung di KPPS. Tentunya ini bagi yang terdaftar di DPT," ungkap Koordinator Divisi Teknis KPU Sulsel, Fatmawati Rahim, saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/2/2019).

Fatmawati berharap, sebisa mungkin masyarakat yang belum kebagian formulir C6 tersebut mengurusnya sebelum hari pemungutan suara.

"Kita berharap pemilih itu menerima formulir C6 di rumah. Bukan pada hari H-nya. Tetapi sebelumnya itu. Karena prosedurnya harus dijalankan dengan baik. Ini tentang kepastian jumlah kemudian yang berhak memilih di TPS, harus pasti, orang-orang yang bersyarat. Apalagi KPPS pada hari H banyak sekali administrasi yang harus dia verifikasi dan pastikan kebenarannya," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT