RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap Fajar alias Bolong (37), bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Cendrawasih V, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Bolong yang merupakan residivis kasus narkoba ini, diamankan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Tim Elang Polrestabes Makassar dan Satresintel Brimob Polda Sulsel, pada Minggu kemarin.
“Pelaku Bolong ini baru saja keluar dari Lembaga Kabupaten Bantaeng dengan kasus yang sama (narkoba) pada bulan 10, tahun lalu," kata Dantim Tim Elang Polrestabes Makassar, Aiptu Alamsyah, Senin (25/2/2019).
Menurut Alamsyah, penangkapan ini bermula saat petugas mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan.
Saat mengetahui kedatangan tim gabungan, Bolong berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan. Namun karena kalah jumlah, pelaku berhasil ditangkap. Di tangan pelaku, petugas menyita alat timbang, dan dua saset besar sabu dengan berat 144 gram.
Setelah diinterogasi, lanjut Alamsyah, Bolong mengaku mendapat barang haram tersebut dari lelaki insial R di Kabupaten Bantaeng. Pelaku kemudian dibawa untuk mencari tahu keberadaan R.
Namun dalam perjalanan, pelaku meminta untuk membuang air kecil. Saat diturunkan dari mobil, pelaku justru memberontak dan melarikan diri. Pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
“Setelah dilumpuhkan, pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," bebernya.
Saat ini, kata dia, pelaku yang juga pernah ditangkap terkait kasus pencurian ini, sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.