RAKYATKU.COM, PAREPARE - Eksekusi terhadap Amran Ambar, terpidana kasus Gerobak Jilid II hingga detik ini belum juga dieksekusi. Hal ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Parepare, Iwan Asaad mengaku pihaknya telah dua kali menerima permintaan dukungan untuk menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut dari Kejari Parepare.
"Sudah dua kali kita disurati," kata dia kepada Rakyatku.com, Senin (25/2/2019).
Iwan juga menegaskan jika eksekusi terhadap Amran Amran dilakukan, maka pihaknya segera mengambil langkah untuk menunjuk pelaksana tugas.
"Jika sudah berhalangan tetap maka segera akan tunjuk Plt, karena jabatan tersebut tidak bisa lowong," jelas dia.
Diketahui selain sebagai Kadisdukcapil, Amran Ambar saat ini juga menduduki jabatan strategis sebagai Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare.