RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare hingga saat ini belum menerima permohonan dari warga untuk menampilkan kolom kepercayaan pada KTP. Meskipun pemerintah kota mendeteksi ada puluhan warga yang menganut aliran kepercayaan di Parepare.
“Belum ada warga yang mengajukan perubahan agama menjadi kepercayaan, meskipun di daerah kami memang ada. Entah karena informasi belum sampai atau ada faktor lainnya,” ujar Adi Hidayah Saputra, Kepala Bagian Data Disdukcapil Kota Parepare saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Kata Adi, penghayat kepercayaan di Parepare identik menamakan dirinya To Lotang. Selama ini, mereka hanya mengisi kolom agama dengan agama Hindu.
“Selama bertahun-tahun mereka menggunakan agama Hindu karena itu yang diakui. Namun hingga saat ini mereka masih bertahan dengan data lama,” jelas dia.
Adi menjelasakan, pihaknya akan langsung mengakomodir jika nantinya ada permintaan dari warga untuk mengubah kolom agama mereka dengan penghayat kepercayaan sesuai dengan permintaan.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan para warga penghayat kepercayaan. Sebab para penghayat kepercayaan memperoleh perlakuan berbeda dengan para penganut agama yang diakui di Indonesia.