Senin, 25 Februari 2019 16:16
Ola Mallawangeng saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Proses klarifikasi dua saksi pelapor kasus video viral camat se-Makassar, sudah selesai. Dua saksi tersebut menjalani proses klarifikasi di ruang Pusat Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Sentra Gakkumdu, di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (25/2/2019).

 

Dua jam lebih dimintai keterangan, Ola Mallawangeng dan Aswadi dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Gakkumdu. Ola mengatakan, saat pemeriksaan, dirinya menjelaskan terkait alasan keberadaan 15 camat yang ada dalam video itu.

"Kami sesalkan para camat se-Kota Makassar yang ikut juga menyatakan sikap dengan Pak SYL (Syahrul Yasin Limpo) sebagai Tin Kampanye Nasional (Joko Widodo-Ma'ruf Amin), yang tidak layak mempertontonkan kepada masyarakat Sulsel," kata Ola usai dimintai keterangan. 

Kata Ola, camat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) semestinya bersikap netral. Tidak menunjukkan dukungannya secara jelas.

 

"Itu adalah mengenai jabatan, di mana jabatan itu sebagai tampuk kekuasaan di masing-masing kecamatan. Jadi Bawaslu harus tindak tegas kalau ini sebuah kebenaran. Bahwa Bawaslu harus nemperlihatkan dia punya sikap, bahwa ini bukan main-main. Masyarakat menginginkan kesetaraan terhadap hukum yang ada," jelasnya. 

Diakui Ola, video itu pertama kali ia lihat melalui salah satu grup WhatsApp, pada 21 Februari lalu. Namun demikian, ia tidak ingin memastikan bila video yang viral itu asli atau hasil editan.

"Saya kurang tahu asli atau tidak. Apalagi sudah ditayangkan di salah satu televisi nasional, kemungkinan itu asli," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT