Senin, 25 Februari 2019 11:43
ILUSTRASI (FOTO: PIXABAY.COM)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - MA dan istrinya, YA masih sama-sama muda, 28 tahun. Entah mengapa, sang suami masih doyan nonton video porno. Ironinya, saat ditegur, MA langsung marah.

 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkap fakta baru seputar kasus penganiayaan yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. 

Sinjaya bilang, keduanya menikah secara siri. MA, kata dia, adalah warga Malaysia. Ya yang tengah hamil tujuh bulan menjadi korban penganiayaan MA. Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Jalan Benda Bawah, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu malam (23/2/2019).

Saat penganiayaan terjadi, ada dua teman pelaku yang sedang berada di rumah. Percekcokan berawal ketika korban mengecek ponsel milik pelaku yang kemudian diketahui oleh pelaku. Pelaku marah lalu menganiaya korban.

 

"Korban saat itu mengecek ponsel suaminya, kemudian terdapat dokumentasi suami baru selesai nonton video porno live di Line," jelas Andi Sinjaya.

Korban kemudian menegur pelaku. "Tidak terima ditegur di depan teman-temannya, MA marah dan memukul YA serta meremas bahunya hingga memar," kata Andi.

Kabarnya, pasangan ini sudah sering bertengkar, bahkan sejak keduanya masih berpacaran. Meski begitu, keduanya berbaikan kembali.

Anggota polisi dari Polsek Pasar Minggu yang menerima laporan dugaan penganiayaan itu mencoba menasihati MA dan YA serta meminta keduanya menyelesaikan masalah itu secara baik-baik. 

Namun, karena tidak ada titik temu, korban akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus itu kini diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.
 

TAG

BERITA TERKAIT