RAKYATKU.COM, MAKASSAT - Tiga oknum anggota polisi Polda Sulsel diamankan karena terlibat kasus kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Hotman C Sirait mengaku saat ini para pelaku masih sementara diperiksa. Tak hanya ditangani oleh Direktorat Narkoba, ketiganya juga sementara diperiksa Bidang Propam Polda Sulsel.
"Dalam penanganan Dit Res Narkoba, sembari Bid Propam pemeriksaan lebih awal," kata Hotman, Minggu (24/2/2019).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengaku sudah melakukan pengintaian sebelum penangkapan. Bahkan, satu dari tiga oknum polisi yang kedapatan bersama seorang wanita tersebut telah menjadi Target Operasi (TO).
"Penangkapan melalui hasil lidik karena yang Herianto itu sudah jadi TO karena dia jaringan (bandar)," ungkap Hermawan.
Penangkapan ketiga oknum polisi tersebut pun menjadi sorotan. Bagaimana tidak, polisi yang semestinya mencegah dan menangkap pelaku kejahatan justru ikut melakukan kejahatan narkoba.
"Wah. tidak ada ampun ini, kalau terbukti oknum polisi terlibat, baik sebagai pengguna, apalagi terkait jaringan bandar atau peredaran narkoba harus dibawa ke pengadilan," kata Prof Marwan Mas, pakar hukum Unibos Makassar.
Atas penangkapan ketiga oknum polisi tersebut, Marwan berharap tidak diberi perlindungan. Bahkan, Marwan meminta Kapolda Sulsel untuk menindak tegas oknum-oknum polisi yang melanggar.
Pasalnya, lanjut Marwan, dengan ulah para oknum polisi tersebut, citra Korps Bhayangkara kembali tercoreng.
"Sebab alangkah memalukannya yang seharusnya mencegah dan menangkap penyalahguna narkoba, tetapi justru dia yang terlibat. Tentu hal ini merusak citra Kepolisian yang terus dibangun oleh pimpinan Polri," bebernya.
Sebelumnya, tiga oknum anggota polisi dan seorang wanita diamankan di hotel Colonial Makassar, pada Jumat (22/2/2019) sekitar Pukul 22.00 Wita.
Merekan adalah Brigpol Herianto (38), Agggota Sabhara Polda Sulsel yang saat ini Rekomendasi PTDH Polri (Disersi dan Narkoba), Brigpol Herianto (jaringan bandar narkoba), Brigpol Ruslan (33), Anggota Brimob dan seorang wanita Asriani (29).