Minggu, 24 Februari 2019 13:34
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, LAMPUNG - AG (18), sejak kecil mendapat perlakuan buruk dari keluarganya. 

 

Saat ibunya masih hidup, dia selalu dikuncikan pintu kamar, ketika sang ibu pergi kerja. Baru dibukakan ketika ibu pulang.

Kemudian saat ibunya meninggal, AG dirawat neneknya di Tanggamus, Lampung. Namun dua tahun lalu, tepatnya 2017, M (45) ayah AG datang ke rumah sang nenek untuk meminta AG tinggal bersamanya di Sukoharjo, Lampung.

Neneknya pun meluluskan. Dan sejak itu AG pun tinggal bersama ayahnya M, bersama dua saudaranya, SA (24) dan YF (15).

 

Baru 17 hari tinggal bersama, M pun kemudian melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya itu.

Aksi M itu pun diikuti dua putranya, SA dan YF. Bahkan, SA dan YF selalu memaksa korban ikut menonton film porno. Usai itu, mereka kemudian menggilir AG dengan mengatur jadwal.

Anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno yang mendampingi korban mengatakan, selain digilir lima kali sehari, korban juga jarang diberi makan.

"Biasa dalam sehari korban tak diberi makan," ungkap Tarseno sebagaimana dilansir dari Tribunnews.

Kini pelaku sudah dibekuk polisi dan meringkuk di Mapolsek Sukoharjo, Lampung, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TAG

BERITA TERKAIT