RAKYATKU.COM - Deklarasi 35 kepala daerah di Jawa Tengah mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin dipastikan melanggar. Bawaslu menyebut, menyalahi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih mengaku, telah menyerahkan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri agar memberikan sanksi kepada 35 kepala daerah tersebut.
Hasil investigasi, klarifikasi, pengumpulan data dan bukti, serta keterangan para saksi menunjukkan para kepala daerah itu tidak pelanggaran administrasi sebagai kepala daerah. Namun dukungan yang mengatasnamakan kepala daerah se-Jateng menjadi pelanggaran etika.
Jabatan kepala daerah, kata dia, adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan oleh karena itu sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah nama jabatan kepala daerah seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata. Tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok.
"Para kepala daerah yang menjadi terlapor itu memiliki sikap politik yang pada dasarnya merupakan hak pribadi, tapi karena jabatan kepala daerah itu melekat dalam dirinya, maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama," ujar Sri Wahyu.
Selain itu, pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden, menurut Bawaslu merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu kandidat sehingga melanggar sebagai kepala daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai kepala daerah.
"Pertemuan kepala daerah se-Jateng itu juga terbukti sebagai bentuk kampanye, dibuktikan surat adanya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh Polda Jateng untuk kegiatan tersebut," tutur Sri Wahyu Ananingsih seperti dikutip Antara.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengaku siap ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal keterlibatannya dalam deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada 26 Januari 2019 lalu.
"Silakan ditegur, kita siap. Dipecat pun kita siap," kata Rudy seusai menghadiri Haul ke-9 Gus Dur di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam (23/2/2019).
Meski jabatan wali kota melekat dalam dirinya, Rudy mengatakan, dirinya punya hak untuk ikut berkampanye memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebab, dirinya ketua DPC PDIP Kota Surakarta.
"Saya ketua partai ditugasi menjadi wali kota. Jadi tidak boleh saya netral. Saya tidak akan netral, saya tetap membantu Jokowi. Wong dia petugas partai (PDIP) yang mengusung dan didukung oleh koalisi, kok," tandasnya.
Daftar Kepala Daerah yang Melanggar di Jateng:
1. Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)
2. Muhammad Tamzil (Bupati Kudus)
3. Yuli Hastuti (Wakil Bupati Purworejo)
4. Suyono (Wakil Bupati Batang)
5. Wihaji (Bupati Batang)
6. Martono (Wakil Bupati Pemalang)
7. Junaedi (Bupati Pemalang)
8. Dyah Hayuning Pratiwi (Plt Bupati Purbalingga)
9. Zaenal Arifin (Bupati Kabupaten Magelang)
10. Sumarni (Bupati Grobogan)
11. Narjo (Wakil Bupati Brebes)
12. Sadewo Tri Listiono (Wakil Bupati Banyumas)
13. Ahmad Husein (Bupati Banyumas)
14. FX Hadi Rudyatmo (Wali Kota Surakarta)
15. Sabilillah Ardie (Wakil Bupati Kabupaten Tegal)
16. Umi Azizah (Bupati Kabupaten Tegal)
17. Munjirin (Bupati Kabupaten Semarang)
18. Ngesti Nugraha (Wakil Bupati Kabupaten Semarang)
19. Windarti Agustina (Wakil Wali Kota Magelang)
20. Arini Harimurti (Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan)
21. Mudasir (Bupati Kabupaten Pekalongan)
22. Joko Sutopo (Bupati Wonogiri)
23. Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap)
24. Saiful Arifin (Wakil Bupati Pati)
25. Haryanto (Bupati Pati)
26. Sri Mulyani (Bupati Klaten)
27. Yuliatmono (Bupati Karanganyar)
28. Rober Cristanto (Wakil Bupati Karanganyar)
29. HM Natsir (Bupati Demak)
30. Joko Sutanto (Wakil Bupati Demak)
31. Purwadi (Wakil Bupati Sukoharjo)
32. Hevearita Gunaryati Rahayu (Wakil Wali Kota Semarang)
33. Yazid Mahfudz (Bupati Kebumen)
34. Eko Purnomo (Bupati Wonosobo)
35. Agus Subagiyo (Wakil Bupati Wonosobo)